"Seluruh dokumen yang dibutuhkan akan diganti. Jadi seluruh kebutuhan mereka akan dipastikan aman," ujarnya.

Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di permukiman padat penduduk di Pisangan Baru III pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.50 WIB.
Setidaknya empat rumah kontrakan hangus terbakar, dan 10 orang meninggal dunia. Sementara korban selamat ada lima orang.
Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik.
Baca Juga:Kebakaran Hebat di Matraman, Anies: Akibat Motor Terbakar Dalam Gang
Setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB.
Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran di Matraman ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.