Peras Gabriella Larasati, YS: Kalau Gak Mau Viral, Kirimkan Uang

Kasus pemerasan disertai ancaman itu bermula saat YS mendapatkan video syur Gabriella Larasati sebelum video tersebut viral di media sosial.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Maret 2021 | 21:19 WIB
Peras Gabriella Larasati, YS: Kalau Gak Mau Viral, Kirimkan Uang
Artis yang juga selebgram Gabriella Larasati [Instagram]

SuaraJakarta.id - Polisi membekuk pelaku pemerasan terhadap artis Gabriella Larasati. YS mengancam akan sebarkan video syur Gabriella bila tak diberi uang.

Pelaku pemerasan yang masih berusia 22 tahun tersebut diamankan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (20/3/2021) pekan lalu.

"Dibawa ke sini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:Gabriella Larasati Akui Dirinya Pemeran Video Panas, Begini Reaksi Pacar

Yusri menjelaskan kasus pemerasan disertai ancaman itu bermula saat YS mendapatkan video syur Gabriella Larasati sebelum video tersebut viral di media sosial.

Berbekal video itu, YS kemudian berupaya meminta sejumlah uang kepada Gabriella.

"Dia kirim ke media sosial terlapor dengan kalimat kalau nggak mau viral, kirimkan uang," kata Yusri dilansir dari Antara.

Gabriella Larasati lantas melaporkan ancaman pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.

Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan melacak pemilik akun media sosial pengancam Gabriella Larasati.

Baca Juga:Ancam Gabriella Larasati Pakai Video Syur, Pelaku Cuma Iseng

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada akhir pekan lalu di Medan, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

YS penyebar video syur Gabriella Larasati [Suara.com/Herwanto]
YS pelaku pemerasan terhadap Gabriella Larasati [Suara.com/Herwanto]

Yusri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan YS, pemerasan terhadap Gabriella Larasati hanya iseng belaka.

"Menurut tersangka YS dia iseng-iseng saja, karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil, iseng-iseng siapa tahu bisa dapat katanya," tambahnya.

Atas perbuatannya YS kini dijerat dengan Pasal 27 Juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak