SuaraJakarta.id - Polisi membekuk seorang pemuda berinisial AF (26) setelah aksinya melakukan begal ponsel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Saat beraksi di Tebet, AF melakukan bersama seorang rekannya berinisial R yang kini masih buron.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pengungkapan kasus begal di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3/2021).
"Mereka modus cari orang-orang yang sedang main HP. Kemudian yang bersangkutan tersangka dua-duanya langsung turun rampas barang milik korban," papar Yusri dilansir dari Antara.
Baca Juga:Seorang Begal Berhasil Kabur Usai Terlibat Baku Tembak dengan Polisi
Yusri menjelaskan saat ini polisi tengah memburu satu tersangka lain berinisial R yang identitasnya sudah dikantongi.
"Pengakuannya dia diajak oleh R. R ini spesialis pencurian HP, begal HP. Kami sudah kantongi namanya dan tempat tinggalnya," tambahnya.
Kepada petugas AF mengaku baru sekali melakukan aksi begal HP tersebut.
Meski demikian polisi tak serta-merta percaya dengan pengakuan AF.
Saat dilakukan pemeriksaan latar belakang kepada AF, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara.
Baca Juga:Hati-hati, Begal HP Sasar Anak-anak Kecil di Perkampungan Surabaya
"AF baru satu kali melakukan dari pengakuannya. AF ini residivis kasus narkoba yang belum lama keluar," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, AF kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Yusri juga mengimbau kepada warga untuk waspada terhadap barang berharga milik masing-masing, serta menghindari tempat-tempat yang rawan terjadi kejahatan.
"Ini edukasi ke masyarakat, sekarang marak begal HP saat korban duduk dengan santai. Bahkan ada itu di depan minimarket dirampas dengan paksa. Makanya tolong hati-hati lihat tempatnya, lihat waktunya, jangan pegang HP sembarangan," pungkasnya.