Ya, setiap Gelombang mempunya kuota untuk area dan periode tertentu. Kamu hanya bisa memilih Gelombang sesuai dengan domisili yang didaftarkan pada Kartu Prakerja. Cek dashboard akun kamu untuk cek Gelombang yang masih terbuka.
Kalau saya tidak dapat kuota Gelombang, apakah saya bisa ikut seleksi Gelombang berikutnya?
Tentu kamu boleh mengikuti seleksi Gelombang periode berikutnya. Di setiap Gelombang yang kamu pilih, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos atau tidak di dashboard akun kamu.
Jika saya gagal atau tidak lolos seleksi Gelombang apakah harus ulang lagi pendaftaran?
Baca Juga:Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Tidak, jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, kamu dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.
Bagaimana cara untuk tahu saya lolos atau tidak?
Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu, lalu cek dashboard kamu. Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu. Jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.
Jika saya tidak lolos gelombang, apakah saya harus melakukan pendaftaran ulang?
Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya.
Baca Juga:Manajemen Kartu Prakerja Berencana Buka Opsi Gelombang Tambahan
Cara Upload KTP
Sebelumnya, tak sedikit peserta yang gagal di gelombang-gelombang sebelumnya. Salah satunya dikarenakan unggah berkas KTP.
Berikut tips menggungah KTP di laman Kartu Prakerja yang baik dan benar:
- Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera)
- Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto)
- Jangan memotong file foto KTP mengikuti bentuk KTP
- Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan
- Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).
Pemerintah sendiri sebelumnya menargetkan Kartu Prakerja akan diberikan sebanyak 2,7 juta orang sampai dengan semester I pada 2021 dengan anggaran sebesar Rp10 triliun.
Pemerintah menargetkan 2,7 peserta Kartu Prakerja itu akan dapat dicapai pada Maret 2021.