SuaraJakarta.id - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membuka opsi penambahan gelombang seperti yang dilakukan pada tahun lalu.
Gelombang tambahan tersebut akan diambil dari kuota pencabutan kepesertaan gelombang-gelombang sebelumnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam Permenko itu disebutkan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak tercatat menjadi peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga:Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Login www.prakerja.go.id Plus Tips Lolos
Apabila lewat dari batas tersebut dan penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan penerima Kartu Prakerja akan dicabut dan dimasukkan ke dalam daftar hitam.
"Kami masih memantau kemajuan para penerima Kartu Prakerja dalam membeli pelatihan pertama," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan (setelah gelombang 16) untuk menampung ini," sambungnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Kamis (25/3/2021).
Diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 16 telah resmi dibuka pada hari ini, Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Gelombang 16 ini merupakan gelombang terakhir dari program Kartu Prakerja di semester I.
Baca Juga:Segera Daftar ! Program Kartu Prakerja Gelombang 16 Buka Hari Ini
Louisa mengatakan kuota Kartu Prakerja kali ini lebih sedikit dari gelombang-gelombang sebelumnya.
"Kuota 300.000. Dengan demikian genaplah target kami untuk merekrut 2,7 juta di semester 1 tahun 2021," ucap Louisa.
Dengan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 16 siang hari ini, kuota sebanyak 2,7 juta orang Kartu Prakerja Semester I telah terpenuhi.