Habib Rizieq Marah Aksi Bom Gereja Makassar: Haram Ganggu Umat Kristen!

Habib Rizieq tidak setuju dengan aksi tersebut apalagi sampai membawa-bawa agama tertentu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 29 Maret 2021 | 16:31 WIB
Habib Rizieq Marah Aksi Bom Gereja Makassar: Haram Ganggu Umat Kristen!
Foto Habib Rizieq Shihab [Foto: Antara]

Slamet yang merupakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta publik untuk tidak mengaitkan aksi terorisme dengan agama tertentu. Tak ada satupun agama di dunia yang mengajarkan perbuatan keji tersebut.

Petugas kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).  ANTARA FOTO/Indra Abriyanto
Petugas kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). ANTARA FOTO/Indra Abriyanto

"Biarkan pihak kepolisian bekerja untuk mengungkapnya. Saya yakin siapa pun pelakunya, tidak terkait dengan urusan agama apa pun karena semua agama tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan teror kepada siapa pun," kata Slamet kemarin.

Kendati demikian, Slamet mengaku prihatin terhadap kasus bom gereja tersebut dan mengutuk keras pelaku bom bunuh diri itu.

"Kami segenap keluarga besar PA 212 mengecam dan mengutuk keras aksi peledakan bom di sekitar tempat ibadah atau gereja yang terjadi hari ini," ucapnya.

Baca Juga:Buntut Panjang Teror Bom Gereja Makassar, Hubungan Beragama Bisa Renggang

Selain itu, Slamet juga meminta kepada masyarakat agar tetap fokus mengawal persidangan Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya sidang Rizieq Shihab, pihaknya juga mengimbau kepada publik untuk terus mengawal kasus pembunuhan enam Laskar FPI yang tewas ditembak mati aparat keamanan.

"Tetaplah fokus mengawal persidangan HRS dan tetap berupaya dan berjuang agar pelaku pembunuhan kepada enam syuhada di km 50 bisa diungkap," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak