SuaraJakarta.id - Sosok teroris Condet Husen Al Hasny ternyata benar anggota FPI. Namun Husen Al Hasny sudah dipecat sejak 2017.
Hal itu dikatakan Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar. Aziz menegaskan jika teroris Condet Husen Al Hasny bukan lagi bagian dari FPI. Sementara FPI pun sudah dibubarkan.
Aziz mengatakan bahwa Husen Al Hasny telah dipecat dari FPI sejak 2017 silam.
"HH sudah dipecat FPI sejak 2017," kata Aziz, Senin (5/4/2021).
Baca Juga:Terduga Teroris Husein Hasny Dipecat dari FPI Sejak 2017, Ini Buktinya
Aziz menilai bahwa Husen Al Hasny adalah orang yang dimainkan oleh operasi intelejen. Intelejen tersebut bertujuan untuk menodai nama FPI.
"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan dengan bawa-bawa nama FPI," kata Aziz.
Oleh karena itu, Aziz sekali lagi menegaskan, orang-orang yang sudah dipecat FPI bukan lagi menjadi tanggung jawab FPI. Terlebih FPI sudah dibubarkan dan terlarang.
Sebagai informasi, Husen Al Hasni merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap selain ZA, AJ dan BS.
Mereka diamankan oleh aparat di kawasan Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi.
Baca Juga:Geger 'Teror' Kaleng FPI Munarman, Kubu Rizieq: Gak Sekalian Pakai Spanduk?
Polda Metro Jaya juga sempat mengumumkan adanya barang bukti polisi berupa atribut FPI milik terduga teroris itu. Barang bukti itu antara lain baju dan kartu anggota.