675 Masjid di Tangsel Gelar Salat Tarawih, Terapkan Prokes, Kultum 15 Menit

Pelaksanaan salat Tarawih di Tangsel diizinkan lantaran kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 April 2021 | 17:10 WIB
675 Masjid di Tangsel Gelar Salat Tarawih, Terapkan Prokes, Kultum 15 Menit
Masjid Agung Al Mujahidin, Pamulang, Tangsel, siap menggelar salat Tarawih dengan prokes yang ketat pada Ramadhan 2021, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 675 masjid di Tangerang Selatan (Tangsel) siap menggelar pelaksanaan salat Tarawih dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Jika melanggar prokes, maka akan dibubarkan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel.

Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak. Menurutnya, syarat pelaksanaan tarawih harus menerapkan prokes yang ketat.

"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama, Tarawih boleh. Asalkan tidak lebih dari 50 persen (dari kapasitas masjid)," kata Abdul Rojak dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:Pemkot Samarinda Izinkan Salat Tarawih dan Pasar Ramadan, Acuan Surat Menag

Rojak menambahkan, pelaksanaan salat Tarawih di Tangsel diizinkan lantaran kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun.

"Alasannya karena penyebaran covid sudah terkendali, menurun, tidak seperti tahun dulu. Jadi tetap kegiatan masyarakat hidup, keagamaan, ekonomi, pendidikan, supaya move on," ungkapnya.

Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Rojak menuturkan, selain pembatasan jumlah jamaah, para jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dan ceramah agama dibatasi hanya 15 menit.

"Dibentuk panitia gugus tugas tingkat masjid, jamaah bawa sajadah sendiri, jaga jarak, lansia enggak boleh ke masjid. Ceramah agama nggak boleh lama, kultum hanya 15 menit. Nuzulul Quran dibolehkan, tapi jamaah enggak boleh 50 persen," paparnya.

Lebih lanjut, Rojak mengatakan pihaknya bakal menegur bahkan membubarkan jika ada masjid yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

"Nanti ditegur, dari tim gugus tugas di Tangsel akan melakukan monitoring. Dibagi-bagi petugas kecamatan, KUA dan lain-lainnya," tegasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak