675 Masjid di Tangsel Gelar Salat Tarawih, Terapkan Prokes, Kultum 15 Menit

Pelaksanaan salat Tarawih di Tangsel diizinkan lantaran kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 April 2021 | 17:10 WIB
675 Masjid di Tangsel Gelar Salat Tarawih, Terapkan Prokes, Kultum 15 Menit
Masjid Agung Al Mujahidin, Pamulang, Tangsel, siap menggelar salat Tarawih dengan prokes yang ketat pada Ramadhan 2021, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 675 masjid di Tangerang Selatan (Tangsel) siap menggelar pelaksanaan salat Tarawih dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Jika melanggar prokes, maka akan dibubarkan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel.

Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak. Menurutnya, syarat pelaksanaan tarawih harus menerapkan prokes yang ketat.

"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama, Tarawih boleh. Asalkan tidak lebih dari 50 persen (dari kapasitas masjid)," kata Abdul Rojak dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:Pemkot Samarinda Izinkan Salat Tarawih dan Pasar Ramadan, Acuan Surat Menag

Rojak menambahkan, pelaksanaan salat Tarawih di Tangsel diizinkan lantaran kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun.

"Alasannya karena penyebaran covid sudah terkendali, menurun, tidak seperti tahun dulu. Jadi tetap kegiatan masyarakat hidup, keagamaan, ekonomi, pendidikan, supaya move on," ungkapnya.

Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Rojak menuturkan, selain pembatasan jumlah jamaah, para jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dan ceramah agama dibatasi hanya 15 menit.

"Dibentuk panitia gugus tugas tingkat masjid, jamaah bawa sajadah sendiri, jaga jarak, lansia enggak boleh ke masjid. Ceramah agama nggak boleh lama, kultum hanya 15 menit. Nuzulul Quran dibolehkan, tapi jamaah enggak boleh 50 persen," paparnya.

Lebih lanjut, Rojak mengatakan pihaknya bakal menegur bahkan membubarkan jika ada masjid yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

"Nanti ditegur, dari tim gugus tugas di Tangsel akan melakukan monitoring. Dibagi-bagi petugas kecamatan, KUA dan lain-lainnya," tegasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak