Kepulauan Seribu sempat menjadi wilayah zona Kuning penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta bersama lima wilayah kota lainnya.
"Kondisi itu semakin sulit, mengingat Kepulauan Seribu juga menjadi destinasi wisata, sehingga kerap dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara," kata Junaedi.
Namun, berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di kepulauan seribu telah dilakukan seperti pembentukan Gugus Tugas Pulau Aman yang tugasnya untuk membuat Standar Prosedur Operasional untuk mengendalikan mobilitas warga yang akan masuk dan keluar pulau sejak masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga saat ini.
Gugus Tugas Pulau Aman juga melibatkan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu untuk melakukan berbagai kegiatan pencegahan penularan.
Baca Juga:Aturan Salat Tarawih dan Ied di Jakarta, Kapasitas 50 persen
Selain itu, ada juga tindakan penanggulangan dan pengendalian Covid-19 dengan melakukan 3T yaitu 'Tracing, Testing dan Treatment' yang sesuai dengan tata laksana penyakit oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.
Berdasarkan data terakhir oleh Satgas Covid-19 DKI, ada 525 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu, dimana 514 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang meninggal dunia.
Junaedi menambahkan, saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta memang kembali diperpanjang mulai 6 April 2021 sampai 19 April 2021 untuk menjaga masyarakat tetap sehat, aman dan produktif.
"Meskipun vaksin sudah ada, tapi menjaga 5M serta disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat masih merupakan vaksin terbaik saat ini," kata Junaedi. (Antara)
Baca Juga:Sempat Bikin Geger, Satpol PP DKI Segel Videotron 3D di Sudirman