SuaraJakarta.id - Sebanyak 33 persen warga akan mudik jika tak ada larangan mudik. Itu berdasarkan survey yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan mudik 2021.
Berdasarkan hasil survei itu pula, warga yang melakukan mudik terbanyak dilakukan masyarakat Jabodetabek ke wilayah di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Karenanya kita ditugaskan presiden untuk melakukan mitigasi apa yang terjadi di tahun sebelumnya. Kita ketahui bahwa Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan larangan mudik lebaran dari tanggal 6-17 Mei," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam konferensi persnya, Rabu (7/4/2021).
Budi menambahkan, nantinya Kemenhub akan menindaklanjuti secara lebih detail terkait aturan terkait Larangan Mudik 2021.
Baca Juga:Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Pemerintah: Hindari Lonjakan Covid-19
Namun sebelum itu, Budi mengatakan masih harus menunggu arahan dari Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Satgas Covid-19 Nasional.
"Karena Satgas yang akan memberikan satu esai dan kami akan menindaklanjuti lewat Peraturan Menteri (PM)," jelas Budi dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan beberapa hal alasan yang membuat pemerintah kembali memutuskan kebijakan larangan mudik kepada warga.
Pertama, berdasarkan pengalaman di liburan panjang sebelumnya seperti Natal dan Tahun Baru, di mana kenaikan kasus Covid-19 naik signifikan.
"Kedua bahwa penduduk usia lansia berisiko. Ini harus kita berikan perlindungan. Serta alasan terakhir yaitu kita melihat negara-negara maju sedang mengalami suatu kenaikan kasus yang signifikan," rinci Budi.
Baca Juga:Tiga Terminal Bus di Jakarta Ditutup Selama Masa Mudik, Kecuali Pulo Gebang
Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan polisi dan Korlantas terkait penyekatan yang dilakukan di jalur darat.
Setidaknya, ada lebih dari 300 sekatan yang dijaga oleh polisi jelang lebaran nanti terkait pelaksanaan aturan larangan mudik 2021.