Merasa Tak Jual Tanah, Ahli Waris Blokir Akses ke Pergudangan di Tangerang

"Hak tanah seluas 17.000 meter masih menjadi milik keluarga besar yang hingga saat ini belum dibayar oleh pihak gudang."

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 April 2021 | 21:53 WIB
Merasa Tak Jual Tanah, Ahli Waris Blokir Akses ke Pergudangan di Tangerang
Dinding yang memblokir akses menuju kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sementara itu, Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan yang pihak Edi.

Dia menyarankan pihak ahli waris menempuh jalan hukum apabila benar lahan tersebut memang miliknya.

"Kita sudah pernah sampaikan ke ahli waris, sudah saya bilang silakan di pengadilan saja biar jelas," tuturnya.

Dinding yang memblokir akses menuju kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Dinding yang memblokir akses menuju kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Pantauan SuaraJakarta.id, Rabu (7/4/2021) malam, terlihat akses Jalan Kemuliaan Cipondoh, Kota Tangerang, diblokir dengan dinding setinggi 50 cm dan panjang 3 meter.

Baca Juga:Cerita Pemulung TPA Cipeucang Mengais Rupiah: Lebih Baik daripada Mengemis

Akses jalan hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda dua. Tampak pula pasir dan alat-alat untuk membangun dinding tersebut.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini