SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan atau filterisasi di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi sahur on the road (SOTR).
Penyekatan ini menyusul larangan sahur on the road yang dikeluarkan pihak Polda Metro Jaya selama Ramadhan 2021.
Filterisasi SOTR akan dilakukan mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Sebanyak 120 personel akan kita siagakan, nanti akan dibackup oleh TNI," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga:Tetap Berenergi & Terhidrasi saat Puasa, Konsumsi 4 Makanan Ini saat Sahur!
Lebih jauh, Yusri mengungkapkan penyekatan sahur on the road atau SOTR di jalan raya pusat kota, mulai dari Senayan hingga harmoni.
"Menyangkut persiapan menghadapi puasa di masa pandemi Covid-19 sama dengan tahun lalu. Di sini, polisi melaksanakan operasi keselamatan yang rencana digelar tanggal 12 April 2021, dilaksanakan nanti akan ada gelar pasukan Polda Metro Jaya untuk kita melaksanakan gelar pasukan," jelasnya.
Dengan demikian, petugas kepolisian mengimbau masyarakat agar melaksanakan sahur di rumah saja.
"Makanya ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat. Menghadapi puasa ini kami tegaskan SOTR tidak ada. Sebaiknya dirumah saja," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com.
Baca Juga:Resmi! Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road Selama Ramadhan 2021