SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada prinsipnya ibadah di masjid atau mushala seperti tadarus, shalat tarawih tetap diperkenankan namun harus mengedepankan protokol kesehatan, seperti tidak membuka masker.
"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya atau shalatnya, tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Anies menegaskan prinsip protokol kesehatan harus diterapkan selaras dengan pembukaan tempat ibadah.
"Jadi, jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus, atas nama protokol kesehatan. Tadarus jalan terus, salat bisa, yang penting jaga jarak, yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," ucap Anies.
Baca Juga:Anies Bakal Tambah Jam Operasional Warung Makan Saat Sahur dan Buka Puasa
Sahur-Buka di Masjid
Meski ibadah diperbolehkan di masjid atau mushala, Anies Baswedan menganjurkan agar tidak menggelar aktivitas buka puasa bersama maupun sahur.
"Adapun di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas iftar (berbuka), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies.
Meski menyebut hal tersebut bukanlah larangan, ia berharap warga dapat mengikuti anjuran tersebut. Tetapi, untuk salat tarawih berjamaah di masjid, Anies mengatakan pihaknya mengizinkannya, namun ia meminta pengelola masjid membatasi pengunjung hanya dari lingkungan sekitar.
"Masjid-masjid yang lain kami menganjurkan untuk hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar masjid itu saja, tujuan utamanya tidak lebih, tidak kurang adalah pengendalian agar bila muncul kasus kita dengan mudah melakukan tracing," ujar Anies.
Baca Juga:Anies: Jangan sampai Kita Mengurangi Ibadah Salat dan Tadarus karena Prokes
"Hal ini menjadi sulit ketika masjid dibuka untuk siapa saja, dari mana saja, kapan saja yang termasuk bisa buka puasa iftar di sana. Di situ potensi penularannya lebih tinggi," kata Anies menambahkan. (Antara)