Minta Pengusaha Tak Tunda THR, Wagub DKI: THR Kewajiban

Soal mekanisme pembayaran THR apakah dicicil seperti tahun sebelumnya, Wagub DKI menyerahkan sepenuhnya pada regulasi yang berlaku.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 10 April 2021 | 07:05 WIB
Minta Pengusaha Tak Tunda THR, Wagub DKI: THR Kewajiban
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Terkait dengan sanksi dan pengawasan yang akan diterapkan apabila keputusan pengusaha diwajibkan membayar THR secara penuh.

"Nanti keputusan itu pasti ada aturan terkait masalah pengawasan dan sanksi, apabila ketentuan itu tidak dipenuhi atau dilanggar, tunggu aja," ujar dia.

Presiden Joko Widodo telah mendorong agar pihak swasta memberikan THR kepada karyawan mereka.

Jokowi menyampaikan hal tersebut di dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).

Baca Juga:THR 2021 Kapan Dibayarkan? Ini Kata Disnakertrans Bantul

"Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selepas sidang kabinet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini