Antar 2 Lansia Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Pengantar Boleh Ikut Divaksin

Bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dapat mendaftarkan diri secara daring melalui tautan dki.kemenkes.go.id.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 April 2021 | 15:42 WIB
Antar 2 Lansia Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Pengantar Boleh Ikut Divaksin
Pelaksanaan vaksinasi lansia di SMA 113 Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (3/3/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat program baru untuk mendorong kegiatan vaksinasi lansia di Jakarta. Pemprov akan memberikan dosis vaksin kepada siapapun yang mengantarkan dua lansia untuk menerima vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya memudahkan akses vaksinasi bagi seluruh mayarakat baik lansia maupun non lansia di Jakarta.

Selain itu sebagai cara untuk meningkatkan kekebalan komunitas (herd immunity) di masa pandemi.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat non lansia berusia 18-59 tahun yang mendampingi dua lansia untuk didaftarkan vaksinasi suntik pertama, maka pendamping tersebut juga akan mendapatkan akses vaksin. Program ini juga dilakukan agar target vaksinasi lansia lekas terpenuhi.

Baca Juga:Tekan Kasus Infeksi Covid-19, Program Vaksinasi Keliling Bisa Jadi Solusi

Widyastuti menyebutkan,hingga 11 April 2021, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 526.687 lansia (57,8 persen). Lalu vaksinasi dosis 2 mencakup 173.234 lansia (19,0 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 lansia.

“Ini diharapkan dapat memudahkan lansia selama proses vaksinasi. Karena daftarnya lewat daring, lansia itu pasti butuh pendamping untuk membantu teknis pelaksanaannya. Selain itu, kami juga terus berupaya untuk mempercepat target terpenuhinya vaksinasi untuk lansia," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dapat mendaftarkan diri secara daring melalui tautan dki.kemenkes.go.id.

Untuk yang ber-KTP DKI Jakarta bisa langsung datang dan mendaftarkan diri vaksinasi ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta.

"Sementara bagi masyarakat ber-KTP di luar Jakarta, dapat mendatangi lokasi vaksinasi di Istora dan Tennis Indoor di Senayan," katanya.

Baca Juga:Pentingnya Akses Vaksinasi Covid-19 Ramah Disabilitas

Lebih lanjut, Widyastuti menjelaskan, ragam tempat layanan vaksinasi di Jakarta, antara lain Istana Presiden, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, DPR/DPRD dang RPTRA,

Lalu ada juga di Mall, Pasar, Hotel, Wisma, Taman, RSU Swasta, Vertikal, RS TNI/POLRI, RSUD, RS Khusus, Klinik, Puskesmas Kecamatan dan Kelurahan, Puskesmas Keliling, sekolah (TK–SMA), Istora/GOR, Gedung Perkantoran Swasta/BUMN, dan Drive Thru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini