Anak Buah Anies Ancam Pidanakan PMKS yang Ngemis di Bulan Ramadhan

Menjelang bulan ramadhan para PMKS sudah meramaikan jalanan dengan menjadi pengemis.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 April 2021 | 18:57 WIB
Anak Buah Anies Ancam Pidanakan PMKS yang Ngemis di Bulan Ramadhan
Petugas Suku Dinas Sosial dan Satpol PP Jakarta Selatan membawa warga yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Bulungan, Jakarta , Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas atas maraknya Penyandang Masakah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Bahkan ia mengancam akan memidanakan PMKS yang kerap mengemis di bulan Ramadhan.

Arifin mengatakan, menjelang bulan ramadhan para PMKS sudah meramaikan jalanan dengan menjadi pengemis, gelandangan, pengamen, hingga manusia silver. Pihaknya akan melakukan razia dan menjaring mereka.

PMKS yang ditangkap akan didata dan ditindak dengan dibawa ke Dinas Sosial atau dipulangkan jika memiliki tempat tinggal. Namun jika melanggar lagi, bisa saja mereka dipidana.

"Sanksinya adalah denda atau pidana penjara," kata Arifin ketika dikonfirmasi, Senin (11/4/2021).

Baca Juga:Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok

Menurutnya, sanksi kepada para PMKS ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Tertulis pada pasal 61, para PMKS yang kedapatan menggelandang bakal dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta. Sejauh ini pihaknya sudah memberikan pembinaan pada PMKS yang terjaring.

"Kalau berulang bisa kita dikenakan ancamnya Perda 8/2007. Bagi mereka yang melakukan kegiatan mengemis dan lain-lain itu. Sanksi sesuai kentuan. Tapi kalau pertama kita beri pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," katanya.

Sejak 24 Maret lalu, pihaknya sudah mengadakan program asih-asuh dengan merazia PMKS di jalanan ibu kota hingga Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Penjangkauan kita beberapa waktu lalu, udah lebih dari 900 orang yang kita jangkau di 5 wilayah kota," pungkasnya.

Baca Juga:Dicuekin Pejabat DKI, Anggota DPRD ke Anies: Cari Pembantu yang Berakhlak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini