Anies Izinkan Restoran Layani Sahur dan Buka Puasa, Begini Ketentuannya

Pemprov DKI juga mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah yang rutin dilaksanakan setiap bulan puasa seperti tarawih dan tadarusan.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 April 2021 | 17:24 WIB
Anies Izinkan Restoran Layani Sahur dan Buka Puasa, Begini Ketentuannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4). [ANTARA FOTO]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kelonggaran jam operasional restoran selama bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Saat jam buka puasa dan sahur, warung makan boleh beroperasi.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Kelonggaran jam operasional itu diberikan kepada cafe, rumah makan, mal dan pedagang kaki lima (PKL). Namun jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.

Untuk jam operasionalnya, layanan dine in atau makan di tempat diizinkan sampai dengan pukul 22.30 WIB. Selanjutnya bisa lagi beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.

Baca Juga:Cegah Sahur On The Road, Satpol PP DKI Akan Sekat Sejumlah Jalan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan aturan yang dibuat atasannya itu.

"Ya tentu yang tempat-tempat restoran mal-mal itu diperbolehkan tetap dibuka," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/4/2021).

Tak hanya itu, pihaknya juga mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah yang rutin dilaksanakan setiap bulan puasa seperti tarawih dan tadarusan.

"Sekalipun diperbolehkan kita melaksanakan ibadah di masa pandemi, namun mohon diperhatikan kapasitasnya sesuai dengan ketentuan, yaitu 50 persen," pungkasnya.

Baca Juga:Bupati Banyuwangi Izinkan Pasar Takjil Ramadan 2021, Syaratnya Begini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak