Pastikan Tak Ada yang Mudik dari Jakarta, Polisi Sekat 'Jalan Tikus'

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik

Bangun Santoso
Rabu, 14 April 2021 | 06:58 WIB
Pastikan Tak Ada yang Mudik dari Jakarta, Polisi Sekat 'Jalan Tikus'
Sebagai ILUSTRASI: Petugas kepolisian memeriksa surat keterangan sehat dari pengendara yang keluar di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di "jalan tikus" untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.

Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di "jalan tikus" maupun jalan alternatif tersebut.

Baca Juga:Ada Larangan Mudik 2021, Mobil Pribadi dan Travel Gelap Turut Diawasi

"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sambodo memberi contoh beberapa "jalan tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

"Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.

Selain 16 titik di "jalan tikus" atau alternatif tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek.
Tol Arah Merak.

Baca Juga:Polda Metro Petakan 16 Jalan Tikus Jelang Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota.
Jati Uwung Tangerang Kota.
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten.

Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang.
Kampung Rambutan.
Kalideres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini