Polda Metro Jaya Siagakan 31 Pos Pengamanan Terkait Larangan Mudik Lebaran

Larangan mudik Lebaran berlaku untuk seluruh jenis kendaraan.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 18 April 2021 | 01:05 WIB
Polda Metro Jaya Siagakan 31 Pos Pengamanan Terkait Larangan Mudik Lebaran
Polisi berjaga di Pos Penyekatan Jalur Mudik di Gerbang Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyiagakan 31 pos pengamanan seiring aturan larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang.

Ke-31 titik pos pengamanan itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (check point).

Salah satu titik penyekatan tersebut berada di Jembatan Siphon Cibeet, Bekasi, Jawa Barat.

Jalur ini dianggap sebagai jalur tikus penghubung antara Kabupaten Bekasi menuju Karawang.

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini 3 Titik Penyekatan Jalan di Kota Malang

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau Jembatan Siphon Cibeet, Bekasi, Sabtu (17/4/2021).

"Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu jalur tikus untuk menuju ke Karawang. Nanti setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan seterusnya," ungkapnya dilansir dari Antara.

Selain Jembatan Siphon Cibeet, Polda Metro Jaya juga sudah meninjau Gerbang Tol Cikarang Barat.

Kendaraan yang melewati gerbang tol tersebut akan diputarbalikkan kembali ke arah Jakarta setelah larangan mudik Lebaran 2021 dijalankan.

Penyekatan lainnya mencakup Kedungwaringin, Bekasi, yang menjadi jalur arteri utama non tol dari Bekasi menuju arah Karawang.

Baca Juga:INFOGRAFIS: 8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021

Polisi juga akan menutup gerbang tol menuju Cikampek, termasuk Cikampek Layang (elevated).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini