SuaraJakarta.id - Warga berebut ingin mengadopsi bayi mungil laki-laki yang ditemukan di tempat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mulai dari ibu-ibu penjual pakaian online atau online shoping (olshop) hingga keluarga kaya di daerah tersebut.
Mereka berebut meminta dan merayu agar diizinkan adopsi bayi mungil laki-laki malang yang dibuang oleh orang tuanya itu.
Ketua RT setempat Samsul Bahri mengatakan, sejak geger ditemukan kemarin, hingga kini banyak orang tua yang menghubunginya. Meminta mengadopsi bayi malang itu.
"Sampai saat ini sudah banyak yang minta untuk mengasuh. Yang datang kemarin ada dua orang, lewat telepon, lewat WhatsApp ada beberapa orang. Yang minta ke saya orang kaya, orang berada, istilahnya ekonominya cukup lah," kata Samsul ditemui di kediamannya, Senin (19/4/2021).
Baca Juga:Tega! Bayi Laki-laki di Ciputat Dibuang ke Tempat Sampah
Meski begitu, Samsul menuturkan, tak bisa sembarang memberi izin warga lainnya agar dapat mengadopsi bayi tersebut.
Terlebih, saat ini kasus penemuan bayi itu masih dalam proses penyelidikan soal orang tua kandung yang tega membuang bayinya itu.
"Saya tidak bisa memutuskan si A, si B karena sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Kita segala apapun lapor yang berwajib untuk melindungi bayinya sendiri," tuturnya.
Meski begitu, agar bayi mungil itu tetap terawat dan sehat, bayi tersebut dirawat sementara oleh salah seorang warga bernama Fatmawati.
Hal itu usai Fatmawati meminta dan memohon-mohon kepada dirinya dan pihak kepolisian untuk merawat sementara.
Baca Juga:Arkeolog Temukan Jejak Kaki Bayi Dinosaurus, Terkecil di Dunia
"Kemarin dia datang mohon-mohon minta rawat bayinya di rumahnya. Akhirnya kita serahkan dan disetujui oleh pihak kepolisian selagi proses penyelidikan berlangsung. Bayinya tetap dalam pemantauan kepolisian," paparnya.
Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya saat ini belum menemukan orang tua yang tega membuang bayinya itu.
"Belum, kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Sementara soal hak asuh bayi tersebut, Jun menyebut tak bisa sembarang orang tua bisa mengadopsi bayi tersebut. Harus diputuskan lewat pengadilan.
"Ke saya juga banyak yang minta. Harus lewat proses penetapan pengadilan, tidak bisa sembarangan. Harus terjamin kehidupannya. Kalau ada apa-apa sama anak itu siapa yang mau tanggung jawab? Jadi nggak sembarangan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah