Diusir dan Dilarang Ketemu Anak, Ibu di Kebon Jeruk Polisikan Suami

Ibu muda itu mengaku juga mendapatkan ancaman dari sang suami

Bangun Santoso
Selasa, 20 April 2021 | 11:07 WIB
Diusir dan Dilarang Ketemu Anak, Ibu di Kebon Jeruk Polisikan Suami
Yenny Januari (32) (kanan) mendatangi kantor hukum di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/4) sore karena mengaku tidak dapat bertemu kedua anaknya selama dua bulan. (Mentari Dwi Gayati)

"Saya sesuai permintaan klien pun mengambil langkah hukum memasukkan gugatan perceraian di PN Jakarta Barat, yaitu salah satunya minta perceraian atas suami istri ini," kata Afdhal.

Terkait pelaporan KDRT yang menimpa kliennya tersebut, Afdhal menambahkan hingga kini kasusnya sudah masuk tahap sidik di unit PPA Polrestro Jakarta Barat. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak