SuaraJakarta.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari penyebab kebakaran Taman Sari yang menghanguskan 112 rumah di kawasan tersebut.
Olah TKP dilakukan Polsek Metro Taman Sari bersama tim Puslabfor Polri pada Selasa (20/4/2021).
"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan kebakaran ini termasuk tim dari Puslabfor Polri untuk mendapatkan petunjuk dari barang-barang yang perlu diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Musti Ali di lokasi kebakaran.
Menurut Musti, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi, yakni ketua RT, pengelola kos-kosan serta warga yang berada di lokasi sumber api.
Baca Juga:Gas Bocor, Duar! Asep Terpental, 8 Warung Makan Dekat RS Fatmawati Terbakar
"Untuk saksi yang kami periksa ada penghuni, pengelola kos-kosan dan warga sekitar," lanjutnya dilansir dari Antara.
Untuk saat ini, Polsek Taman Sari bersama Puslabfor Polri masih mengusut penyebab kebakaran Taman Sari tersebut.
"Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi terkait dengan kebakaran ini, kemudian kita melakukan pemeriksaan rumah, bahan-bahan dan barang-barang untuk dibawa ke laboratorium. Yang jelas ini masih tahap pemeriksaan," kata Tim Puslabfor AKP Tatang.
Musti juga meluruskan berita simpang siur terkait adanya suami-istri yang bertengkar lantas menyulut api ke bantal sehingga menjadi penyebab kebakaran.
"Kita ingin meluruskan apa yang diberitakan adanya suami-istri yang bertengkar dan membakar bantal adalah hoaks. Setelah kita periksa di video tersebut kamarnya berbeda dengan kamar yang terbakar," kata Musti Ali.
Baca Juga:Selain Siapkan Pangan, Anies Janji Bantu Urus Surat Korban Kebakaran
Hal ini juga dibenarkan seorang saksi mata Neni yang juga pengelola kos-kosan. Dia menerangkan bahwa kamar yang ada di video itu berbeda dengan kamar yang terbakar.
"Yang ibu liat sih beda dari segi jendela kamar, karena kamar yang di video jendelanya persegi panjangkan, sedangkan yang di kos-kosan sini kan agak lebar," kata Neni.