SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini wilayah Jakarta bisa segera mengatasi pandemi Covid-19. Bahkan, kemenangan melawan wabah ini disebutnya sudah di depan mata.
Kendati demikian, Anies meminta masyarakat tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Jika lengah, nantinya malah angka kasus Corona Jakarta kembali meroket.
"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga:Sebut Anies Cuma Narasi ke Sekjen PBB, PDIP Ungkit Soal Banjir di Jakarta
Apalagi, kata Anies, di bulan Ramadhan tahun ini masyarakat sudah diizinkan beribadah di rumah ibadah meski masih dibatasi kapasitasnya hingga 50 persen.
“Terlebih, pada Ramadan ini, Pemprov DKI memang telah mengizinkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan kapasitas 50 persen. Sehingga, jika melihat rumah ibadah tersebut sudah terisi 50 persen, maka sebaiknya beribadah di rumah untuk mencegah risiko keterpaparan,” kata Anies.
Karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta hingga tanggal 3 Mei 2021.
Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro Jakarta diambil demi mengendalikan kasus aktif, khususnya selama Ramadan.
Keputusan perpanjangan PPKM Mikro Jakarta ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021.
Baca Juga:Caption Foto Mirip, Hengky Kurniawan: Pak Anies Menginspirasi Admin Saya