Berdasar hasil pemeriksaan sementara, JD mengaku membayar sejumlah uang kepada S dan RW untuk memuluskan hal tersebut. Kekinian, ketiganya tengah diperiksa secara intensif.
"Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) mengatakan dua oknum itu hanya mengaku-ngaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan pengakuan JD, dirinya diminta membayar uang senilai Rp6,5 juta kepada S dan RW agar tidak mengikuti proses karantina yang telah ditentukan pemerintah
Baca Juga:Pemerintah Resmi Tutup Kedatangan Wisatawan dari India
“Diduga kedua oknum (S dan RW) itu, pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujar Silaban dalam keterangan tertulis yang dilihat SuaraJakarta.id, Rabu (28/4/2021).
Hal senada dikatakan Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi. Menurutnya, pihak Bandara Soekarno-Hatta sudah melakukan pengecekan.
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” Kata Agus.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Bayar Rp 6,5 Juta, WNI Dua Kali Lolos Karantina Seusai Pulang dari India