Sholat Id di Tangsel Dibolehkan, Maksimal 50 Persen dari Kapasitas Masjid

seandainya diketahui melebihi kapasitas, pihak Kemenag Tangsel tak akan membubarkan pelaksanaan Sholat Id.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 29 April 2021 | 20:05 WIB
Sholat Id di Tangsel Dibolehkan, Maksimal 50 Persen dari Kapasitas Masjid
Dokumentasi - Umat muslim melaksanakan Sholat Idul Fitri atau Sholat Id 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJakarta.id - Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) diboleh menggelar Sholat Idul Fitri atau Sholat Id berjamaah di masjid. Namun maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

Di samping itu, warga Tangsel juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan sholat Id nanti.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (29/4/2021).

"Shalat Idul Fitri ya boleh lah, kan surat edaran Kemenag Nomor 3 disempurnakan Nomor 4 boleh, dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Baca Juga:Tangsel Buang Sampah ke TPA Cilowong Serang 400 Ton per Hari Mulai Juni

Rojak menerangkan, pelaksanaan Sholat Id maksimal 50 persen dari kapasitas normal masjid.

Panitia dari pengurus masjid pun harus melakukan pendataan agar tak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Namun demikian, seandainya diketahui melebihi kapasitas, pihak Kemenag Tangsel tak akan membubarkan pelaksanaan Sholat Id. Hanya memberikan teguran.

"Aturannya pemberlakuan 50 persen, nggak boleh lebih dari kapasitas ruangan. Tinggal dihitung saja kalau di luar di lapangan kapasitas 1.000 umpamanya, panitia harus mendata jangan lebih dari 50 persen. Nanti panitianya akan kita tegur dari gugus tugas Covid-19. Enggak dibubarin, ditegur aja," papar Rojak.

Meski begitu, saat ini Rojak mengaku pihaknya belum memutuskan secara resmi soal teknis pelaksanaan Sholat Id di Tangsel di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:Setahun Mati Suri, Bioskop di Tangsel Buka Lagi, Duduk Berjarak Satu Meter

"Besok rapat koordinasi. Di situ nanti dibicarakan teknisnya seperti apa, harus disepakati arahan wali kota seperti apa. Masyarakat mah mengikuti, yang penting pemerintah punya aturan," ungkapnya.

"Jangan sampai nanti masyarakat Sholat Id di lapangan diomelin, padahal tidak ada aturannya," pungkas Kepala Kemenag Tangsel.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini