Emak-Emak yang Tuduh Tetangga Kaya karena Babi Ngepet Seorang Paranormal

Awalnya, Wati diminta seorang temannya untuk memberikan komentar soal berita viral babi ngepet di Depok.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 30 April 2021 | 07:05 WIB
Emak-Emak yang Tuduh Tetangga Kaya karena Babi Ngepet Seorang Paranormal
Wati, emak-emak yang menuding tetangganya kaya karena babi ngepet, meminta maaf atas pernyataannya. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Seorang emak-emak yang viral di media sosial menuduh tetangganya memiliki kekayaan karena ngipri atau ritual pesugihan babi ngepet merupakan seorang paranormal.

Hal itu disampaikan Ketua RW 10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Syarif Nurzaman.

Syarif meluruskan soal awal kasus tuduhan ngipri babi ngepet ini.

Awalnya, Wati diminta seorang temannya untuk memberikan komentar soal berita viral babi ngepet di Depok. Tepatnya di Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Baca Juga:Sebar Berita Hoax Babi Ngepet, Ustaz Adam Beli Babi via Online Rp 900 Ribu

Alasannya meminta keterangan, kata Syarif, karena Wati diketahui membuka praktek pengobatan atau paranormal di kontrakannya.

"Si ibu itu buka praktek pengobatan atau paranormal, jadi temanya itu minta keterangan dari bu Wati. Eh jadi ramai begini," ujar Syarif kepada SuaraBogor.id—jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com—Kamis (29/4/2021).

Kekinian, akibat tuduhan itu, Wati diusir warga Kampung Baru. Warga tak terima meski Wati telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang tuding tetangganya kaya karena babi ngepet.

"Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong," kata Syarif.

Syarif mengungkapkan, Wati meminta waktu lima hari untuk meninggalkan Kampung Baru.

Baca Juga:Heboh Babi Ngepet, Warganet Bikin Timeline Sejarah Depok, Ada Ayu Ting Ting

Sebab, ia masih harus mempersiapkan barang-barang untuk pindah dari kontrakannya sekarang.

"Dia ngontrak di Kampung Baru. Minta waktu lima hari (untuk pindah). Sudah 1 tahun mengontrak di sini," pungkas Syarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini