Pengemudi Keluhkan Penyekatan Mudik di Exit Tol Bitung: Ribet, Menghambat

Polisi dan petugas gabungan lainnya masih bersiaga melakukan penyekatan mudik

Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Mei 2021 | 14:45 WIB
Pengemudi Keluhkan Penyekatan Mudik di Exit Tol Bitung: Ribet, Menghambat
Polisi memeriksa pengendara yang melaju di Jalan Raya Serang di pos penyekatan exit Tol Bitung, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Puluhan mobil diberhentikan paksa oleh petugas gabungan di pos penyekatan exit Tol Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka diperiksa agar tak melakukan perjalanan mudik.

Adanya pemeriksaan tersebut dikeluhkan sejumlah pengemudi. Mereka merasa penyekatan mudik itu menghambat aktivitas perjalanan.

Salah satu pengemudi bernama Andri Gunawan misalnya, mengatakan penyekatan mudik tersebut bikin ribet.

"Ada pemeriksaan kayak gini ribet nggak ribet sih, sudah aturan pemerintah ya mau gimana. Kita ikutin aja nikmatin," katanya usai diperiksa polisi, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:Hari Pertama Larangan Mudik, Pelabuhan Penyeberangan Bira Bulukumba Sepi

Menurutnya, adanya penyekatan mudik tersebut juga menghambat perjalanannya.

"Baru sekali ini diberhentiin, makanya kaget. Menghambat juga ini, capek," kesalnya.

Usai diperiksa, dirinya pun dipersilakan melanjutkan perjalanan. Mobil yang dikendarai tampak penuh penumpang.

Andri mengaku mereka dari Cengkareng menuju Cikupa untuk buka puasa bersama di rumah saudaranya.

"Dari Cengkareng mau ke Cikupa mau buka bersama," ungkapnya.

Baca Juga:GT Palimanan Lenggang di Hari Pertama Larangan Mudik

Selain Andri, keluhan serupa juga dikatakan oleh Sukari. Pengemudi asal Cilegon itu mengaku terganggu dengan adanya pemeriksaan di pos penyekatan pemudik itu.

"Ribet pak. Baru sekali ini diberhentiin. Saya dari Karawaci habis ketemu teman mau pulang ke Cilegon," pungkasnya.

Hingga saat ini, polisi dan petugas gabungan lainnya masih bersiaga melakukan penyekatan mudik. Kegiatan tersebut bakal berlangsung selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini