Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Tapi Tak Ada Tokoh Jadi Penjamin

Habib Rizieq mau lebaran.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Mei 2021 | 17:05 WIB
Habib Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Tapi Tak Ada Tokoh Jadi Penjamin
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq ajukan penangguhan penahanan di kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Hanya saja tak ada tokoh jadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.

Dalam pengajuan penangguhan penahanan ini,
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut tidak ada tokoh publik yang diminta jadi penjamin.

Dia menyebut pihak keluarga yang akan jadi penjamin.

Aziz menyatakan pihaknya telah menyiapkan jaminan terkait pengajuan penangguhan penahanan bagi terdakwa kasus karantina kesehatan tersebut.

Baca Juga:Duhh! Keluarga di Ponorogo Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di UGD

Penangguhan penahanan itu diajukan dilakukan atas dasar kemanusiaan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Mungkin keluarga ya, kita masih akan cek lagi. Tapi kita sudah ajukan beberapa kali kan, tinggal ini kita matangkan saja nanti. Semoga kebijaksanaan bapak-bapak yang berkepentingan, ada hal yang bisa diperhatikan. Semoga ada kabar baik," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu kemarin.

Lanjut Aziz, penangguhan penahanan ini murni permintaan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Permohonan diajukan terkait kemanusiaan.

"Kita mohon supaya ada kebijakan atas nama kemanusiaan," ujar dia lagi.

Menurut Aziz, dalam penangguhan penahanan tersebut pihaknya pun tidak melibatkan tokoh negeri untuk mendapatkan hak tersebut.

Baca Juga:Ahli Pidana: Rizieq Tak Perlu Dipidanakan Jika Sudah Kena Sanksi Denda

"Mungkin dari keluarga saja ya. Karena kita mempersempit tanda tangan surat tadi," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu ada beberapa tokoh politik yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.

Beberapa tokoh politik tersebut seperti anggota Komisi III DPR dan politikus PKS Aboe Bakar Alhabsy, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, hingga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.

Namun kini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengaku belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan.

Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kemarin.

"Di sini (dalam persidangan) tadi sudah saya konfirmasi ke Majelis Hakimnya bahwa permohonan itu belum diterima. Jadi, Majelis Hakim belum bisa memutuskan," kata Alex di PN Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak