SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 periode Mei 2021 mulai hari ini, Selasa (11/5/2021).
Kepastian pencairan dana KJP Plus tahap 1 periode Mei 2021 disampaikan oleh akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021. #infoKJP #KJMU #KJP #disdikdki," tulis @upt.p4op, Selasa (11/5).
Baca Juga:Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Persyaratannya
Selain untuk membiayai pendidikan, penerima KJP Plus juga bisa memanfaatkan bantuan ini untuk:
- Akses gratis Transjakarta
- Akses gratis masuk tempat wisata Ancol, Ragunan, Monas, dan Museum.
- Belanja enam jenis pangan murah.
- Selama pandemi Covid-19, dana rutin dan dana berkala KJP Plus setiap bulannya bisa digunakan untuk
- Kebutuhan pangan
- Kebutuhan kesehatan
- Kebutuhan pendidikan, termasuk juga menunjang komunikasi pembelajaran jarak jauh.
Bagi kamu warga DKI Jakarta juga dapat memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut:
- Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
- Pilih tahap.
- Klik tombol "Cek". Setelah itu, akan terlihat status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.
Jika mengalami kendala terkait KJP Plus, dapat mengakses layanan berikut:
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
- kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/formHubungiKami.php
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus, dapat melihat di media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
Baca Juga:KJP Plus DKI untuk SMP Cair Hari Ini, Ingat! Jaga Jarak Saat Antre di ATM