SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan memperketat akses masuk ke Jakarta dengan memberlakukan skrining pada arus balik pemudik.
Kapolda Metro Jaya Irjen, Fadil Imran mengatakan, hal ini lantaran jumlah pemudik mencapai satu juta orang.
"Ada sekitar satu juta orang berdasarkan perlintasan melalui gerbang tol maupun bandara dan stasiun kereta yang keluar (Jakarta)," kata Fadil di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Jumlah tersebut hasil pemantauan di Gerbang Tol Cikupa dan Cikarang Barat sebanyak 700 ribu kendaraan.
Baca Juga:TPU di Jakarta Ditutup Tapi Mal Dibuka, Fadli Zon: Mengganggu Rasa Keadilan
Sedangkan pelaku perjalanan dengan kereta api sebanyak 300 ribu dan sekitar 200 ribu dengan sepeda motor.
"Termasuk tambahan yang menggunakan roda dua yang melewati Kedungwaringin menuju Jawa, itu puncaknya terjadi satu Minggu terakhir," tambahnya.
Fadil menilai jika pemeriksaan Covid-19 di titik akses masuk Ibu Kota tidak diperketat, maka akan timbul potensi kenaikan angka penularan virus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
"Mengapa kita mengambil langkah-langkah pencegahan berbasis komunitas, untuk mengefektifkan 3T (testing, tracing dan treatment). Mudah-mudahan kondisi Covid-19 terkendali di Jakarta dengan antisipasi dini, bisa kita terus jaga bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Forkopimda DKI melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga akhir Mei.
Baca Juga:Anies Larang Warga Tak Ber-KTP DKI Wisata ke Jakarta hingga 16 Mei
Anies menjelaskan skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Jakarta.
"Ini akan dilakukan skrining terhadap yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak (random) bagi mereka yang masuk. Kedua, kendaraan umum, udara, laut, kereta api memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat, sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa COVID-19," ungkap Anies.
Lapis kedua adalah di komunitas, Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan bersama-sama akan melakukan pendataan atas warga yg masuk ke wilayah itu.