Daftar 12 Pos Penyekatan Arus Balik ke Jakarta dari Bodetabek

Sambodo mengatakan masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya usai pulang mudik dari luar kota sebaiknya membawa surat bebas COVID-19 dan hasil tes antigen

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 16 Mei 2021 | 13:57 WIB
Daftar 12 Pos Penyekatan Arus Balik ke Jakarta dari Bodetabek
Polisi sedang memeriksa pemudik di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah Lumajang Jatim [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pos pemeriksaan arus balik menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) direncanakan hingga akhir Mei 2021.

Sambodo mengatakan masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya usai pulang mudik dari luar kota sebaiknya membawa surat bebas COVID-19 dan hasil tes antigen.

"Kita akan laksanakan paling tidak hingga tujuh hari pertama atau nanti menunggu kebijakan apakah hingga akhir Mei," kata Sambodo.

Hal itu untuk memudahkan perjalanan ketika masyarakat akan kembali ke wilayah Jabodetabek usai mudik dari luar kota.

Baca Juga:Warga Bogor Positif COVID-19 Kebanyakan Usia Produktif

"Sehingga ketika ada pemeriksaan dia tinggal tunjukkan kalau sudah kita tidak akan periksa," kata Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 12 titik pos pemeriksaan surat bebas COVID-19 bagi pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.

Sambodo mengatakan petugas akan memeriksa kelengkapan surat bebas COVID-19 dan hasil antigen terhadap masyarakat yang memasuki Jakarta secara acak (random).

Apabila ada kendaraan yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19, maka petugas akan mengarahkan kendaraan tersebut ke posko yang telah disediakan untuk menjalani tes usap antigen.

"Kalau ada yang reaktif maka yang bersangkutan kita akan periksakan, kita bawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR dan selama menunggu hasil PCR maka dia akan menjalani isolasi," katanya.

Baca Juga:Pemudik ke Depok Ditest Swab Antigen

Adapun lokasi pos pemeriksaan surat bebas COVID-19, yakni:

  1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
  2. Terminal Kalideres.
  3. Terminal Pulogebang.
  4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
  5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
  6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
  7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
  8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
  9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
  10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
  11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
  12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak