![Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/17/62369-spanduk-tolak-pemudik-tanpa-surat-bebas-covid-19.jpg)
Diberitakan sebelumnya, spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dipasang atas inisiatif para warga.
Mereka mengaku khawatir dengan penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya, yang sebelumnya sempat berstatus zona merah beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada sejumlah titik di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, yang dipasang spanduk berisi penolakan tersebut. Salah satunya di RT 03 RW 01.
Rodiyanah mengatakan awalnya pemasangan spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 itu dilakukan, karena adanya imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang meminta kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk melakukan tes swab.
Baca Juga:Sejumlah Pemudik Masih Coba Pulang Kampung ke Kota Bandung
Hal itulah yang kemudian diinisiasi para warga dengan memasang spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 tersebut.
"Inisiatif dari warga sendiri. Pertama, ada arahan dari Gubernur ya, kita dapat kecil yang di tiang listrik tuh, kelurahan yang masang per RW kayaknya. Kita inisiatif kita masang yang lebih gede," kata Rodiyanah.
Lebih lanjut, Rodiyanah menuturkan pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungannya, yang saat ini berstatus sebagai zona hijau.
Dia mengaku tidak ingin lingkungannya masuk zona merah kembali, seperti yang terjadi sekitar tiga bulan lalu, yang mengakibatkan salah satu warganya meninggal dunia karena Covid-19.
"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau, jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.
Baca Juga:Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19, Begini Alasan Warga Sawah Besar
![Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/17/33385-spanduk-tolak-pemudik-tanpa-surat-bebas-covid-19.jpg)
Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk yang yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.