SuaraJakarta.id - Penyekatan jalan masuk ke Jabodetabek di masa pengetatan pasca mudik akan dilakukan hingga 24 Mei 2021. Ini mengingat masih akan terjadinya arus balik pemudik.
Petugas akan melakuan screening terhadap kendaraan pemudik secara acak di Tol Jakarta-Cikampek KM 34B.
Nantinya setelah selesai screening, kendaraan pemudik akan dipasangi stiker bertuliskan "Sudah Diperiksa".
"Kemudian secara random dilakukan pemeriksaan Covid-19. Pola ini akan dilaksanakan sampai dengan 24 Mei 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:Hendak Kembali ke Jakarta, 84 Pemudik Reaktif Covid-19
Tak hanya di Jabodetabek, di titik-titik penyekatan di Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat juga melakukan hal yang sama.
"Jadi kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda Jatim, Jateng, dan DIY, dan Banten. Jika sudah ada stiker, maka otomatis dia sudah diperiksa di pos penyekatan sebelumnya," jelas Syafrin.
Setelah selesai diperiksa, baru kendaraan yang bersangkutan boleh kembali berjalan menuju Jabodetabek.
"Sehingga kendaraan itu boleh melintas, sementara yang belum akan dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Berbeda dengan periode larangan mudik, di masa pengetatan pascamudik tak diberlakukan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Jabodetabek.
Baca Juga:Larangan Mudik Selesai, Pemprov DKI: Keluar Jabodetabek Tak Perlu SIKM
"Setelah itu berdasarkan regulasi otomatis tidak diberlakukan lagi SIKM,: ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).