Bagi penumpang yang tidak mempunyai dokumen surat keterangan bebas Covid-19, petugas langsung mengarahkannya ke posko rapid test antigen dan swab antigen gratis.
Di sana, petugas kesehatan akan melakukan pendataan dan langsung memeriksa sang penumpang.
Dari total tiga bus yang tiba di terminal, kurang lebih ada 10 penumpang yang menjalani pemeriksaan rapid test.
Penumpang sebelumnya menunggu di bangku yang disediakan dan akan dipanggil ketika sudah gilirannya.
Baca Juga:Balik ke Jakarta Tak Bawa Surat Bebas Covid, Penumpang Wajib Ikut Rapid Tes
![Petugas memeriksa dokumen berupa KTP dan surat keterangan bebas Covid-19 terhadap penumpang yang baru tiba di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/19/75554-penumpang-di-terminal-pulo-gebang.jpg)
Berdasarkan data yang ada, pada hari Senin (17/5/2021), total ada 11 bus yang datang dengan jumlah penumpang sebanyak 81 penumpang.
Sedangkan, pada hari Selasa (18/5/2021), total ada 25 bus yang datang dengan jumlah penumpang sebanyak 129 orang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 56 penumpang bus yang dinyatakan positif Covid-19 selama masa larangan mudik 6-17 Mei lalu. Mereka melakukan tes Covid-19 saat hendak pergi dari dan keluar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melalukan pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan termasuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.
"Hasil pemeriksaan kami sampai tanggal 17 Mei kemarin total yang diperiksa itu 5051 penumpang yang positif itu 56 orang," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:5 Pemudik Tiba di Terminal Pulo Gebang, Langsung Dibawa ke RSD Wisma Atlet