SuaraJakarta.id - Puluhan pemudik yang menggunakan sepeda motor terjaring penyekatan dan pemeriksaan surat bebas Covid-19 di Posko Sasak Jarang, Bekasi Timur, Rabu (19/5/2021).
Pantauan Suara.com, petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, memberhentikan satu per satu pengendara motor yang terlihat membawa barang bawaan.
Selain itu, petugas juga memberhentikan pengendara motor yang plat nomornya dari luar daerah.
Saat diberhentikan, para pemudik diperiksa KTP dan surat keterangan bebas Covid-19.
Baca Juga:Pemudik Arus Balik Lewat Jalur Laut di Dites Swab Antigen Covid-19
Yadi, salah satu pemudik dari Brebes, berdalih tak membawa surat bebas Covid-19 karena tertinggal di kampung halaman.
"Surat rapidnya nggak bawa pak, gimana ni pak?" ucap Yadi yang memboncengi istri dan balitanya.
Mendengar alasan tersebut, petugas tetap meminta Yadi dan istri untuk melakukan rapid test antigen.
"Dirapid dulu ya pak di sini gratis," ucap petugas.
Berbeda dengan Agung, pemudik asal Banyumas, Jawa Tengah. Ia mengaku tak sempat menjalani rapid test antigen lantaran terburu-buru.
Baca Juga:Waspada! Dua Pemudik di Kebayoran Lama Positif Covid-19
"Nggak sempat, dan nggak tahu juga kalau diperiksa di sini. Kirain nggak ada pemeriksaan," ucap Agung.
Petugas lantas meminta Agung untuk memarkirkan kendaraan untuk mengikuti rapid test antigen.
"Mending tes di sini, daripada sampai rumah disuruh tes di rumah sakit bayar," kata petugas Dishub.
Sementara itu, petugas gabungan masih terus memberhentikan para pemudik yang melintas di Jalan Juanda, Sasak Jarang.
Adapun di Posko Sasak Jarang Bekasi Timur tampak pemudik tengah mengantre untuk menjalani rapid test antigen.