SuaraJakarta.id - Kondisi bocah dianiaya ayah kandung di Tangsel mulai membaik. Bocah perempuan berusia lima tahun berinisial KB itu kini diasuh sementara oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.
Meski mengalami penganiayaan yang terbilang sadis, bocah dianaya ayah kandung itu sudah memaafkan perlakuan sang ayah berinisial WH.
Sikapnya itu bikin terenyuh. Sebab, di usia yang masih belia, sudah mampu bersikap lapang dada untuk memaafkan.
Situasi inilah yang bikin terenyuh Ipda Tita Puspita Agustina, polwan yang ditugasi menjadi pengasuh sementara usai KB diamankan dari sebuah kost-kostan yang ditinggali bersama ayahnya di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (21/5/2021).
Baca Juga:Psikis Anak Korban Aniaya Ayah di Tangsel Mulai Pulih, Diasuh Sementara Kapolres
SuaraJakarta.id—grup Suara.com—berkesempatan berbincang dengan Tita. Dia bercerita pengalamannya menjadi pengasuh KB selama beberapa hari. Terutama soal sikap KB terhadap ayahnya.
Titta mengatakan, semula dirinya tahu kasus kekerasan terhadap anak itu dari unggahan video di media sosial yang diketahui diunggah oleh ibu korban.
Pihaknya kemudian memastikan ke alamat yang diunggah dalam postingan video tersebut hingga berhasil menemukan korban.
"Di lokasi hanya ada korban sendiri, ayahnya sedang keluar. Kemudian kita evakuasi, dibujuk dan dibawa ke Polres Tangsel," katanya mulai cerita.
Setelah korban dievakuasi dan dibawa ke Polres Tangsel, dirinya mulai melakukan pendekatan. Tak sulit baginya, lantaran korban KB mudah diajak berkomunikasi.
Baca Juga:Soroti Kasus Ayah Aniaya Anak, Kak Seto Beri Catatan Merah Bagi Pemkot Tangsel
Korban mengaku kepada Tita bahwa merasakan sakit di bagian kepala lantaran dianiaya ayah kandungnya yang kini telah mendekam di tahanan Polres Tangsel.