“Setelah aksi tanggal 27 Mei, maka hari-hari selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan,” lanjutnya.
Aksi boikot Indomaret dilakukan setelah pekerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara, Anwar Bessy saat ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat.
Hal itu karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:Pegawai Indomaret di Tebet Pilih Kerja daripada Ikut Aksi Boikot