Sempat terjadi debat antara kurir dan tersangka hingga akhirnya MDS mengambil sebilah samurai dari dalam rumah untuk mengancam kurir itu, agar mengembalikan uangnya.
![Pria ngamuk ke kurir COD dan ancam pakai samurai viral di media sosial. [Tangkapan layar Instagram@jabodetabekcom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/26/15984-pria-ngamuk-ke-kurir-cod.jpg)
Usai mengembalikan uang itu, kurir tersebut melaporkan peristiwa pengancaman ini ke Polsek Ciputat Timur.
Atas perbuatannya, pria ancam kurir pakai samurai itu dijerat Pasal Pasal 368 (1) sub Pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga:Warganya Ngamuk ke Kurir Ancam Pakai Samurai, Pak RW di Tangsel Beber Fakta Baru