Dua Pelaku Hipnotis di Koja Diringkus Polisi, 2 Lainnya Buron

Dua pelaku yang sudah ditangkap bernama Robert Pesolima alias Alex (56) dan Irwan Aristiawan Malik alias Andre (30), keduanya warga Cilincing, Jakarta Utara

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Minggu, 30 Mei 2021 | 13:12 WIB
Dua Pelaku Hipnotis di Koja Diringkus Polisi, 2 Lainnya Buron
Dua pelaku hipnotis diringkus polisi di Koja, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

"Para pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Koja guna proses penyidikan lebih lanjut, dan tetap dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku beraksi dan flashdisk rekaman CCTV.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini