Wacana Sanksi Tilang Pesepeda, Polisi Buka Peluang Sita KTP atau Sepeda

Penindakan sanksi tilang pesepeda akan menjadi alternatif terakhir.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 02 Juni 2021 | 17:16 WIB
Wacana Sanksi Tilang Pesepeda, Polisi Buka Peluang Sita KTP atau Sepeda
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Wacana penerapan sanksi tilang pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas semakin berkembang.

Rencananya kepolisian akan menyita Surat Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau sepeda sebagai barang bukti tilang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Namun, Sambodo mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga:Anies Izinkan Pesepeda Road Bike Pakai Jalur Motor, Pengamat: Kebijakan Sombong!

"Barang bukti apa yang akan disita, apakah sepedanya, apa KTP-nya," kata Sambodo di tengah-tengah kunjungannya di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).

Pekan depan, kata Sambodo, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas standar operasional prosedur atau SOP penerapan sanksi tilang pesepeda.

Beberapa di antaranya yang akan dilibatkan, yakni Criminal Justice System (CJS), Kejaksaan, Pengadilan, hingga ahli Hukum Pidana.

Menurut Sambodo, aturan berlalu lintas bagi pesepeda atau penggunaan jalan tak bermotor sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun, penindakan sanksi tilang pesepeda akan menjadi alternatif terakhir.

Baca Juga:Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja

"Penindakan itu last option kalau misalnya edukasi dan upaya preventif serta patroli yang dilakukan belum bisa merubah keadaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak