Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
Hanya dapat diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pemegang mitra Trans Jakarta
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
b. Jalur Zonasi:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21-23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
Baca Juga:Hari Pertama Dibuka, Situs PPDB DKI Sempat Alami Gangguan
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
SMP-SMA
a. Jalur Prestasi:
- Akademik dan Non Akademik
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7-9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
b. Jalur Afirmasi:
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14-16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak Penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pemegang mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
Baca Juga:PPDB DKI Dimulai Hari Ini, Tak Sampai 50% Siswa Bisa Masuk Sekolah Negeri
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21-23 Juni 2021)
- Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
c. Jalur Zonasi: