Pengacara Roy Suryo Minta Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray Segera Ditangkap

Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya pada Jumat (4/6) kemarin.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 07 Juni 2021 | 16:30 WIB
Pengacara Roy Suryo Minta Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray Segera Ditangkap
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Padahal, Roy Suryo mengklaim jika gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.

"Sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Imam Nahrawi) mencabut gugatannya dan membayar perkara," beber Roy Suryo.

Roy Suryo menyebutkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks itu dilakukan oleh Eko Kuntadhi dan Mazdjo melalui akun YouTube 2045 TV pada 29 Mei 2021. Keduanya dinilai mencari keuntungan finansial dibalik kasus yang tengah dihadapinya.

Baca Juga:Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini