Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi

Sudah ada sekira 10 calon jamaah haji yang menarik uangnya usai batal berangkat tahun ini gegara pandemi Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Juni 2021 | 20:30 WIB
Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
Kepala Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak ditemui di kantornya, Senin (7/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Kalau biaya haji umpamanya tahun 2020 itu Rp 35 juta, kalau dia ambil Rp 9 juta masih ada sisa. Jadi uang setoran awal dana hajinya tetap aman, namanya tetap terdaftar dan akan berangkat sesuai estimasi pemberangkatan, tapi bisa mengambil uang pelunasannya saja," paparnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini