SuaraJakarta.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021 telah dibuka. Berikut ini kami rangkumkan tahapan PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) tahun ajaran 2021/2022.
Pendaftaran PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri dalam PPDB DKI Jakarta tahun ini, telah dibuka pada Senin (7/6/2021) dan berakhir hari ini, Selasa (8/6/2021).
Pada tahapan saat ini dikhususkan untuk jalur afirmasi, yakni bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)/Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko
Berikut alur PPDB Online Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) tahun ajaran 2021/2022 seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021, Simak Penjelasan soal Jalur Seleksi
Tahap Pengajuan Akun (27 Mei-5 Juni 2021)
- Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
b) Input Nomer Peserta SIDANIRA;
c) Input NIK;
d) Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi. - Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
b) Input NIK;
c) Input Nilai Raport;
d) Mengunggah Dokumen :
1) Kartu Keluarga;
2) Rapor Kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) ;
3) Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,- - Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Aktivasi PIN/Token
- Masuk situsi PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com;
- Aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token;
- Ganti PIN/Token dengan password;
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran;
- Calon Peserta Didik yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI, aktivasi PIN hanya bisa dilakukan setelah pengajuan akun diverifikasi admin PPDB Kanwil.
Tahap Pendaftaran PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
- Masuk situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token;
- Pilih madrasah tujuan;
- Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tahap Lapor Diri
- Masuk situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com;
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token;
- Klik tombol Lapor Diri;
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
Baca Juga:Cara Aktivasi PIN Token PPDB Jakarta 2021
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021;
- Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat;
- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Online Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
- 1
- 2