SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta merilis daftar tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta menyusul kebijakan Satgas Nasional yang menghentikan pembiayaan pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi pasien COVID-19.
Tak hanya itu, Satgas COVID-19 Nasional juga menghentikan pembiayaan penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
Berdasarkan hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 31 Mei 2021.
Kepgub tersebut merupakan perubahan atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan COVID-19.
Baca Juga:Pemkab Bintan Siapkan 3 Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Baru di Wilayahnya
“Menimbang bahwa dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi COVID-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan,” tulis Kepgub tersebut, dikutip Selasa (8/6/2021).
Dalam Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 itu disebut daftar tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta.
Total ada 37 tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta yang disiapkan Pemprov DKI, selain penanganan pasien COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berikut daftar lokasi isolasi pasien COVID-19 di DKI Jakarta:
- Tahap Pertama (Kapasitas 607 orang)
Baca Juga:Pemkot Batam Siapkan Aula Olahraga Abdul Jamal Untuk Isolasi Pasien Covid-19
- Graha Wisata TMII (100 orang)
- Graha Wisata Ragunan (200 orang)
- Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang)
- Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang)
- Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang)
- Tahap Kedua (6.648 orang)
- Rusun Nagrak Cilincing (2.550 orang)
- Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968 orang)
- SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20 orang)
- SMKN 61 Pulau Tidung (40 orang)
- SMPN 28 Pulau Panggang (20 orang)
- SDN 01 Pulau Kelapa (30 orang)
- PKBM Pulau Harapan (20 orang)
- Tahap Ketiga (994 orang)
- Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang)
- GOR Rawamangun (100 orang)
- GOR Senen (100 orang)
- GOR Johar Baru (50 orang)
- GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang)
- GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang)
- GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang).
- GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang)
- GOR Kecamatan Tambora (50 orang)
- GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang)
- GOR Kecamatan Cilandak (75 orang)
- GOR Mampang Prapatan (40 orang)
- GOR Tebet (40 orang)
- GOR Pancoran (40 orang)
- GOR Pasar Minggu (25 orang)
- Wisma Atlet Raden Intan (32 orang)
- GOR Ciracas (50 orang)
- GOR Cengkareng (47 orang)
- GOR Setu (30 orang)
Lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang, antara lain:
- SMK 27 Sawah Besar (32 orang)
- SMK 57 Pasar Minggu (36 orang)
- SMK 24 Cipayung (28 orang)
- LPMP Provinsi DKI (480 orang)
- Gedung PKK Melati Jaya (72 orang)
- Jakarta Islamic Center (185 orang)