SuaraJakarta.id - Polisi menemukan barang bukti narkoba milik Anji di dua lokasi. Kedua lokasi itu yakni di Cibubur dan Bandung, Jawa Barat.
Di kedua lokasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
"Ada dua lokasi ditemukan barang bukti. Pertama di Cibubur kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Ronaldo menambahkan, tersangka Anji juga juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan maupun pemeriksaan urine.
Baca Juga:Anji Positif Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Assessment
Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, tersangka dinyatakan sehat, hasil tes usap antigen Anji negatif COVID-19 dan urine tersangka juga positif mengandung zat THC.
Selanjutnya, Anji juga telah menjalani swab test PCR. Namun, untuk sementara, penyidik masih menunggu hasil tes PCR tersebut.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima hasil dari laboratorium forensik terhadap barang bukti di Mabes Polri.
Hasilnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan dari tersangka di Cibubur, Jakarta Timur dan yang ditemukan petugas di Bandung, Jawa Barat merupakan narkotik jenis ganja.
"Artinya dari hasil urine EAP alias AN positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis ganja," ujar Ronaldo.
Baca Juga:Polisi Ungkap Anji Simpan Narkoba di Bandung
Ronaldo melanjutkan, selama pemeriksaan, Anji bersikap kooperatif dalam menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja di Bandung.
- 1
- 2