"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di
48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," jelasnya.
"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuh Ady.
Anji sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu. Berdasar hasil cek urin Anji positif mengkonsumsi THC alias ganja.
Baca Juga:Ikut Disita Polisi, Anji Ngaku Baca Buku Hikayat Pohon Ganja buat Edukasi