Kasus COVID-19 Jakarta Naik, Ini Panduan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien OTG

Sampai saat ini ada 20.311 orang yang dalam kondisi positif Covid-19 di Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Juni 2021 | 10:00 WIB
Kasus COVID-19 Jakarta Naik, Ini Panduan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien OTG
Seorang anak dibalik jendela kaca sedang isolasi mandiri di rumah. [Suara.com]

Kegiatan saat Isolasi Mandiri di Rumah yang Boleh Dilakukan

  • Membawa handphone/laptop pribadi
  • Membawa snack/camilan
  • Membawa buku bahan bacaan
  • Melakukan komunikasi melalui media elektronik/handphone
  • Melakukan aktivitas positif yang bersifat individual dan dapat dilakukan secara mandiri (beribadah, bekerja secara daring, senam, menonton, membaca, dll).

Kegiatan saat Isolasi Mandiri di Rumah yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Keluar dari kamar/tempat isolasi
  • Menerima tamu/keluarga dalam ruangan/kamar
  • Menggunakan barang secara bersama orang lain
  • Mencampur tempat penyimpanan barang pribadi dengan orang lain
  • Melakukan aktivitas yang mengganggu orang lain/menimbulkan kegaduhan
  • Merokok

Dalam postingannya, Pemprov DKI juga menyebut masa isolasi dilaksanakan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi COVID-19.

Pemantauan akan dilakukan petugas melalui media elektronik, tidak dilakukan secara langsung.

Baca Juga:Hari Ini Tambah 2.376 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 454.671

Pasien OTG yang isolasi mandiri di rumah diminta segera melapor melalui media elektronik apabila merasakan gejala seperti demam/batuk/sakit tenggorokan/pilek/sesak napas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini