Kegiatan saat Isolasi Mandiri di Rumah yang Boleh Dilakukan
- Membawa handphone/laptop pribadi
- Membawa snack/camilan
- Membawa buku bahan bacaan
- Melakukan komunikasi melalui media elektronik/handphone
- Melakukan aktivitas positif yang bersifat individual dan dapat dilakukan secara mandiri (beribadah, bekerja secara daring, senam, menonton, membaca, dll).
Kegiatan saat Isolasi Mandiri di Rumah yang Tidak Boleh Dilakukan
- Keluar dari kamar/tempat isolasi
- Menerima tamu/keluarga dalam ruangan/kamar
- Menggunakan barang secara bersama orang lain
- Mencampur tempat penyimpanan barang pribadi dengan orang lain
- Melakukan aktivitas yang mengganggu orang lain/menimbulkan kegaduhan
- Merokok
Dalam postingannya, Pemprov DKI juga menyebut masa isolasi dilaksanakan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi COVID-19.
Pemantauan akan dilakukan petugas melalui media elektronik, tidak dilakukan secara langsung.
Baca Juga:Hari Ini Tambah 2.376 Pasien, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 454.671
Pasien OTG yang isolasi mandiri di rumah diminta segera melapor melalui media elektronik apabila merasakan gejala seperti demam/batuk/sakit tenggorokan/pilek/sesak napas.