Anies ke Petugas: Malam Ini Lakukan Operasi Pendisiplinan Prokes Tanpa Kompromi

"Saat ini kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan," kata Anies.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Juni 2021 | 20:31 WIB
Anies ke Petugas: Malam Ini Lakukan Operasi Pendisiplinan Prokes Tanpa Kompromi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat mengecek apel petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta petugas gabungan TNI-Polri dan jajaran Pemprov DKI melakukan operasi yustisi dengan patroli keliling pada malam ini.

Apel pasukan gabugan ini dalam rangka meningkatkan pengawasan penerapan prokes.

Anies meminta petugas gabungan tak memberikan kompromi pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disampaikan Anies saat memimpin apel pasukan gabungan di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:Kasus COVID-19 Jakarta Meledak, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Malam Ini

"Kita semua turun ke lapangan, termasuk seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Malam ini lakukan operasi pendisiplinan (prokes) tanpa kompromi," tegas Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam apel petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam apel petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Mantan Mendikbud itu mengatakan saat ini Jakarta dalam kondisi yang amat genting. Aparat perlu terjun langsung ke lapangan untuk memastikan semua prokes dilakukan dengan disiplin.

"Saat ini kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan. Karena itu kita semua bersiaga, bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan," ujarnya.

Masyarakat pun diminta mematuhi semua aturan yang tertuang dalam ketentuan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Semua kegiatan masyarakat harus terhenti pukul 21.00 WIB.

"Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 21.00 WIB malam. Tidak ada pengecualian dan ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pengekan hukuman ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan. Tetapi katakan pada semua bahwa untuk melindungi anda, ini untuk melindungi kita semua," ujarnya.

Baca Juga:4.737 Warga DKI Positif Covid-19 Hari Ini, Anies: Rekor Selama Pandemi 1,5 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini