Kasus Covid-19 Meroket, Anies Tarik Rem Darurat Lewat Perpanjangan PPKM

Kebijakan ini diambil karena meroketnya angka positif Covid-19 di ibu kota, kata Anies.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 23 Juni 2021 | 16:44 WIB
Kasus Covid-19 Meroket, Anies Tarik Rem Darurat Lewat Perpanjangan PPKM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [Suara.com/Muhammad Yasir]

Pemprov DKI hanya tinggal melaksanakan kebijakan yang telah diatur. Karena itu, saat angka Covid-19 meroket di ibu kota, Anies tak mengumumkan penarikan rem darurat dan hanya menggencarkan penindakan pelanggaran PPKM.

"Tugas kami menjadi pelaksana daripada kebijakan yang diambil. terkait pembatasan kapasitas, jam operasional, Dan kebijakan lainnya termasuk rumah ibadah. Kami mengikuti, melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini